Judul | : | Penentuan dan Penjadwalan Pekerja Full-time dan Pekerja Part-time dengan Kendala Libur Hari Kerja dan Libur Akhir Pekan |
Jenis | : | Skripsi |
Penulis | : | Yudi Arisandi |
NRP | : | G54102045 |
Tanggal Lulus | : | 31 January 2008 |
Tanggal Seminar | : | 17 January 2008 13:00 |
Tanggal Sidang | : | 22 January 2008 11:00 |
Pembimbing | : |
Dra. Farida Hanum, M.Si. Dr. Donny Citra Lesmana, S.Si., M.Fin.Math. |
Ringkasan | : | Suatu perusahaan beroperasi tujuh hari dalam seminggu, yaitu lima hari kerja dan dua hari akhir pekan. Banyaknya pekerja yang dibutuhkan pada setiap hari kerja diamsumsikan sama setiap harinya. Demikian juga, banyaknya pekerja yang dibutuhkan pada hari akhir pekan, adalah sama setiap harinya, tetapi boleh berbeda dengan banyaknya pekerja yang dibutuhkan di hari kerja. Pada awalnya, pekerja yang dibutuhkan perusahaan hanyalah pekerja full-time. Setiap pekerja full-time diberikan dua hari libur setiap pekannya yang di antaranya adalah sejumlah libur akhir pekan. Akibatnya terkadang perusahaan membutuhkan pekerja tambahan untuk memenuhi kebutuhan pekerja pada hari-hari yang kekurangan pekerja. Untuk itu perusahaan juga mempekerjakan pekerja part-time. Dalam tulisan ini dibahas tentang formula dalam menentukan banyaknya pekerja full-time dan pekerja part-time yang dibutuhkan perusahaan beserta penjadwalan kerjanya. |
Hai anakku! Apabila perut penuh, nescaya tidurlah fikiran, bisulah ilmu hikmah dan duduklah (masalah) anggota tubuh daripada beribadah